
Rencana aksi turun ke jalan dan berdemonstrasi di depan Istana Negara dengan tema 'Bela Tauhid 211' dikabarkan akan digelar besok Jum'at, 02 November 2018.
Seperti biasa, ajakan mengikuti aksi tersebut gencar dipublikasikan dan dipromosikan dalam berbagai pamflet maupun gambar-gambar lainnya, baik secara langsung maupun di grup-grup yang ada di sosial media.
Ada yang janggal terkait rencana aksi tersebut, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama para tokoh-tokoh Islam dan Ormas, serta aparat keamanan untuk meredam gejolak yang ada akibat adanya aksi pembakaran bendera HTI di Garut.
Keputusan bersama tersebut tertuang dalam lima butir kesepakatan yang dihasilkan usai diadakannya pertemuan semua tokoh-tokoh Islam dan pihak keamanan di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Jum'at, 26 Oktober 2018 lalu.
Berikut kutipan kesepakatan yang diumumkan langsung oleh JK sesaat setelah melakukan musyawarah bersama di rumahnya:
Bismillahirahmanirahim.
Mengamati secara seksama peristiwa pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan ini kami para pimpinan ormas Islam menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1) Para pimpinan ormas Islam mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa;
2) Para pimpinan ormas yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian, serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan;
3) Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Pimpinan GP Ansor serta Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali;
4) Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah;
5) Apabila terdapat pelanggaran hukum dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Jika mengacu pada hasil kesepakatan bersama para tokoh agama yang di dalamnya juga ada aparat keamanan, seharusnya rencana aksi 211 yang juga disertai pengerahan massa untuk turun ke jalan dan berdemo di depan Istana Negara tidak ada lagi.
Aparat Kepolisian yang dalam hal ini berwenang menangani masalah hukum terkait kasus pembakaran bendera di Garut juga sudah melakukan proses hukum.
Pihak Banser Ansor yang anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran juga telah menyampaikan permohonan maafnya. Begitupun pihak pengibar bendera HTI yang menyulut terjadinya aksi pembakaran pun sudah minta maaf.
Baik oknum Banser dan pengibar bendera, kesemuanya sudah diproses hukum dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polisi yang menangani kasus tersebut. Artinya, penegakan hukum sudah berjalan dengan baik.
Tapi semua fakta-fakta terkait perkembangan kasus pembakaran bendera tersebut rupanya tak bisa menghentikan langkah sekelompok orang yang kabarnya masih akan menggelar aksi bernama 'Bela Tauhid 211' dan akan turun ke jalan, berdemo di depan Istana Negara.
Pertanyaannya sekarang, siapa sebenarnya mereka yang akan menggelar aksi 'Bela Tauhid 211' besok?
Jika semua tokoh atau perwakilan pimpinan Ormas Islam sudah bertemu dan bersepakat untuk tidak melanjutkan kegaduhan, maka kemungkinannya adalah kelompok atau ummat Islam yang perwakilannya tidak turut hadir dalam pertemuan di rumah JK. Lalu siapa mereka?
HTI yang telah dibubarkan tentu saja tidak lagi diundang dalam pertemuan yang digelar di kediaman Wapres. Tetapi yang perlu diketahui, eks anggota kelompok terlarang tersebut masih cukup solid dan terus bergerilya melakukan upaya-upaya provokasi di tengah masyarakat dalam rangka mencapai nafsu penegakan Khilafahnya di Indonesia.
Berdasar fakta tersebut, bisa sangat mungkin para pengkhianat eks anggota HTI tersebut dimanfaatkan atau sebaliknya memanfaatkan para politisi oposisi dan kelompok ummat Islam yang anti terhadap pemerintah. Jadi, kemungkinan eks anggota HTI berada di balik rencana aksi 211 harus tetap kita perhitungkan.
#JokowiLagi
0 Response to "Langgar Kesepakatan Bersama Tokoh Islam: Siapa di Balik Rencana Aksi 211 ?"
Posting Komentar