
Kebanyakan orang berpikir, kampanye politik tidak boleh menjelekkan kandidat yang lain. Politik santun itu memamerkan program kerja, kesuksesan, visi dan misi. Memamerkan kelebihan sang calon. Sayangnya ini pendapat yang keliru.
Dalam politik, black campaign dan negative campaign dihalalkan. Berhubung kita adalah il popolo, the people, orang kebanyakan, rakyat, maka black campaign alias kampanye hitam, kita tolak. Karena ia menyalahi etika.
Black campaign berisi tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Fitnah tak masuk akal. Hoax yang dipaksakan. Maka sebagai pengamat di luar sistem, black campaign harus dilawan. Pelakunya harus diberi efek jera.
Namun beda halnya dengan negative campaign. Jokowi misalnya, boleh diserang dengan isu ekonomi, kelemahan hukum, keamanan dan ketahanan sosial. Yang penting logis, kalau bisa ada buktinya.
Negative campaign menyingkap tabir yang menyelubungi kandidat, tampilan luar yang biasanya dipoles licin oleh pendukungnya. Kadang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan. Prabowo misalnya, dibilang macho, tegas, hubungannya apa dengan pemerintahan? Para diktator itu banyak yang macho dan tegas.
Sandiaga Uno misalnya, disebut ganteng, idaman emak-emak. Hubungannya apa dengan pemerintahan? Zumi Zola itu ganteng, tapi korup untuk apa. Ganteng-ganteng maling.
Negative campaign menyibak tabir palsu itu. Rekayasa politik untuk menutupi ketidak-mampuan calon dalam bekerja. Kita sedang mencari pemimpin, bukan pasukan baris-berbaris atau model.
Isu yang sedang santer sebagai bahan negative campaign adalah, Sandiaga Uno nyogok satu triliun. Untuk memahami pentingnya kasus ini, kita jangan bersikap seperti komunitas anti hoax abal-abal.
Admin anti hoax abal-abal sering melakukan debunk prematur. Sebagai pembuktian, mereka hanya mengambil jawaban si tertuduh sebagai dalil. Lalu masalah dianggap selesai. Mereka memang tak punya naluri jurnalistik. Tahunya hanya istilah cover both sides. Padahal naluri jurnalistik adalah nyawa investigasi.
Si tertuduh bisa ngeles semaunya. Apalagi politisi, mereka terlatih untuk berbohong. Pernyataan mereka bukan kebenaran mutlak. Harus diusut tuntas dulu. Dicari logika kasusnya.
Sandiaga Uno dituduh Andi Arief nyogok satu triliun kepada partai politik. Jawaban Uno tidak menepis tuduhan itu begitu saja. Untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, kasus ini harus diusut secara hukum. Semua saksi dan bukti harus didatangkan. Di sana ia bisa membela diri secara benar.
Faktanya, hal itu tidak dilakukan. Ia hanya nyocot di media seperti biasanya. Fakta hukumnya tak terhapuskan. Dengan demikian, Uno secara jelas masih tertuduh sebagai pelaku penyogokan satu triliun.
Bawaslu tidak mungkin bisa mengungkap kasus ini. Lembaga itu tidak punya kekuatan hukum. Ia sekadar ada untuk gagah-gagahan. Itu hanya upaya menggaji beberapa pengangguran untuk bergaya di depan kamera. Kalaupun mereka menemukan bukti, Bawaslu tidak akan berani menjatuhkan sanksi.
Lembaga yang punya kekuatan dalam hal ini sebenarnya KPK atau kepolisian. Sayangnya, sejauh ini mereka juga hanya menonton. Pengakuan Andi Arief memang bukan fakta hukum, tapi jelas sebuah indikasi pelanggaran hukum. Mestinya pihak berwajib mencari bukti, menelusuri saksi-saksi. Mereka bisa menyadap, menginterogasi, memberikan tekanan psikologis dan jebakan argumen.
Namun kasus ini dibiarkan menguap. Padahal ini sangat berbahaya untuk pengajaran demokrasi kita. Sandiaga Uno melakukan penyuapan untuk menggeser posisi Cawapres lain. Belum berkuasa saja sudah main suap, bagaimana nanti kalau terpilih? Negara ini bisa dijual.
Uno sedang mempertontonkan kemewahan orang kaya. Mereka bisa seenaknya mencurangi hukum. Orang kaya bebas mau apa saja. Toh aparat hukum tak cukup punya nyali. Karena mereka pasti berhitung kekuatan pemodal di belakang Uno.
Dia bukan anak kemarin sore dalam bisnis gelap. Pemodalnya tak main-main, Yahudi-Amerika. Para konglomerat kelas dunia yang tak terjun langsung ke lapangan. Tugas orang seperti Uno adalah mengelola uang-uang itu. Termasuk membeli perusahaan sakit, memolesnya, lalu menjualnya kembali dengan keuntungan berlipat ganda. Mereka ini yang disebut, "Burung Pemakan Bangkai."
Orang seperti dia juga bisa berlaku sebagai hitman, tukang pukul, pemeras. Modusnya membuat perusahaan yang diinginkan pailit, sulit mencari pinjaman, terperosok dalam persoalan serius. Seperti keadaan orang yang terhisap lumpur hidup.
Awalnya bos besar dengan uang tak berseri mengintervensi dolar di luar sana. Ketika situasi ekonomi bergolak, para hitman bekerja menyasar perusahaan yang dituju dengan berbagai rekayasa. Setelah perusahaan babak-belur, burung pemakan bangkai kemudian datang bak malaikat penyelamat.
Bagi orang seperti Uno, satu triliun itu tidaklah besar. Sekadar uang tips untuk para petualang politik. Karena jika ia terpilih, hasilnya bisa ratusan atau ribuan triliun.
Padahal satu triliun itu jika dipakai untuk pembangunan jalan bisa menghasilkan ratusan kilo meter, memberi makan orang miskin sebanyak seratus juta orang, bisa menggaji sepuluh ribu polisi.
Dan yang lebih penting, ini bukan kasus sepele, karena menciderai perpolitikan negara kita. Kasus penyogokan Sandiaga Uno ini harus ditangani dengan serius. Aparat hukum biasanya gamang jika berkaitan dengan politik tingkat atas. Soalnya para pemodal itu jaringannya memang luar biasa. Namun dengan tekanan penuh dari rakyat, mereka akan lebih berani.
Di sinilah tugas kita sebagai il popolo, orang banyak, rakyat. Karena politik tak berkaitan dengan moral, kitalah yang menjadi hakim moral bagi mereka. Kita yang bertugas sebagai pengawas dan memberi hukuman. Untuk itu jangan lelah mendesak aparat untuk segera bertindak. Kumandangkan terus kasus penyogokan Sandiaga Uno ini sampai tumpah-ruah di seluruh pelosok negeri.
Orang-orang harus dibangunkan dari tidur panjang mereka, jangan sampai politisi busuk berkuasa. Inilah gunanya negative campaign, agar kita tidak membeli kucing dalam karung. Agar orang-orang jahat itu kembali menghilang ke alam kegelapannya sana.
0 Response to "Nyogok Satu Triliun, Sandiaga Mempertontonkan Cara Kotor untuk Berkuasa"
Posting Komentar